Mompemate

Upacara Mompemate (Penguburan), atau sering disebut juga “Upacara Penyimpanan Mayat” (Ndatabe). Upacara Ndatabe adalah penyimpanan jenazah pada tambea (tempat penyimpanan jenazah) sampai menjadi tulang belulang yang bersih yang letaknya agak jauh terpisah dari penduduk. Bila jenazah tersebut tinggal tulang belulang diadakan upacara Mompemate (memindahkan tulang belutang tersebut ke gua-gua).

Maksud dan Tujuan Upacara

Maksud daripada penyelenggaraan upacara ini adalah untuk memberikan kesempatan jenazah itu dalam waktu yang tidak terbatas menjadi tengkorak atau tulang belulang.

Tujuannya agar mayat itu tidak menjadi busuk, Ialu mayat itu disimpan di tambea dalam suatu rumah kecil yang berdiri di atas tiang, di mana mayat itu disimpan sampai menjadi tengkorak atau tulang belulang.

Penyelenggaraan Teknis Upacara

Adapun pelaksanaan teknis dalam upacara ini, adalah “Vurake” yaitu seorang imam perempuan (kira-kira umur 55 tahun ke atas), yang didampingi oleh Ketua-Ketua Adat dan keluarga yang terdekat yang masing-masing mempunyai tugas tersendiri. Untuk terlaksananya acara ini dengan baik, maka Vurake sebagai imam bertugas memimpin upacara dari seluruh rangkaian upacara, mulai dari jenazah itu diberangkatkan ke kuburan.

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Upacara

Adapun orang-orang yang terlibat dalam upacara ini, seperti yang disebutkan pada Upacara Mongkariang dan Penghiburan. Dengan demikian hampir seluruh warga/anggota masyarakat di desa itu terlibat dalam upacara ini sebagai penghormatan terakhir kepada Kabosenya, sehingga kelihatan bahwa desa itu dalam keadaan berkabung.

Waktu Pelaksanaan Upacara

Setelah persiapan dan perlengkapan upacara telah siap, maka penentuan waktu ditentukan oleh Vurake. Hal ini karena mayat yang hendak dikuburkan harus melalui beberapa tahapan. Pada umumnya dilakukan pada siang hari, karena diharapkan orang-orang yang diundang terutama para Ketua Adat, Kepala Suku, dan tokoh-tokoh masyarakat, dan seluruh keluarga baik yang ada di desa itu maupun yang ada di luar desa dapat hadir.

Penyelenggaraan Upacara

Pada umumnya upacara penguburan jenazah dilakukan di rumah orang yang mati. Jika ada jenazah yang terlebih dahulu disimpan dalam rumah yang tertentu atau tempat penyimpanan mayat selama 40 hari 40 malam, biasanya disimpan di belakang rumah, sehingga menjadikan tahapan-tahapan upacara yang memerlukan waktu yang lama.

Persiapan dan Perlengkapan Upacara yang harus dilakukan adalah:

  • Mengundang atau memberi tahu kepada seluruh keluarga yang berada di luar desa atau tempatnya jauh dari tempat terlaksananya upacara. Masing-masing membawa, seperti kerbau, babi, ayam, beras, makanan dan minuman lainnya. Bawaan yang diberikan itu merupakan sumbangan dan sebagai pengabdian terakhir kepada Kabosenya.
  • Bagi keluarga, yang tinggal di desa itu, dan seluruh warga / anggota masyarakat mempersiapkan segala sesuatunya yang akan digunakan dalam upacara itu seperti pakaian yang akan dikenakan orang mati, peti jenazah, tandu dan orang-orang yang akan mengangkatnya.
  • Orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing, seperti orang yang akan mengkafaninya (membungkus orang mati) dengan kain yang telah ditentukan, orang yang akan mengangkat jenazah, sampai kepada orang yang mengatur jalannya upacara menurut tahap-tahapnya.
  • Selain kelengkapan-kelengkapan upacara, yang dibutuhkan dalam pelaksanaan upacara ini yang sama dengan kelengkapan upacara pada waktu upacara persiapan penguburan. Hanya tambahan yang diperlukan dalam perlengkapan upacara ini yaitu beras yang dihamburkan oleh Vurake atau Tadung toumate (pemimpin orang mati), beras melambangkan kesuburan. Ayam jantan yang melambangkan keberanian dan payung yang berfungsi menaungi jenazah di atas tandu, dan beberapa kelengkapan lainnya.

Jalannya Upacara adalah sebagai berikut:

  • Menurut kebiasaan yang berlaku pada masyarakat suku bangsa Pamona bahwa apabila seseorang meninggal dunia, maka jenazah itu tidak dimandikan. Adapun cara yang dilakukan bagi keluarga Kabose. membersihkan badan jenazah dengan melap seturuh anggota badan dengan memakai kain/handuk yang basah. Kemudian jenazah itu ditempatkan di atas lantai bambu, beralaskan puya. Setelah seluruh keluarga memberikan doa atau tanda kedudukan di hadapan seluruh keluarga yang hadir dalam upacara itu, kemudian jenazah itu dibungkus dengan kain plakat, ditutup dengan boru, dan terakhir ditutup dengan bana. Lalu jenazah dilkat atau dililit dengan puya yang telah diiris-iris, bagi laki-laki sebanyak delapan kali, sedang bagi perempuan sebanyak sembilan kali. Setelah selesai mayat itu dimasukkan ke dalam peti.
  • Mayat yang dimasukkan ke dalam peti adakalanya diikutsertakan berupa : potongan bambu yang dibagi dua yang berarti cerai mati, perlengkapan alat-alat makan dan minum, dan alat-alat perang atau benda-benda tajam. Semuanya dimaksudkan sebagai pengantar atau perlengkapan yang dipakai selama dalam perjalanannya menuju suatu dunia mati yang sebelumnya belum dikenaInya.
  • Sesudah jenazah itu dimasukkan ke dalam peti, Ialu peti jenazah itu diangkat sebanyak 8 orang untuk dikeluarkan melalui jendela rumah, dan di bawah jendela telah menunggu beberapa orang untuk menadahnya atau menerimanya, dan setelah peti jenazah itu tiba di tanah, maka Tentirare (panggilan Pemimpin Upacara) selaku pemimpin upacara pada waktu itu Ialu mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali dengan membawa tombak di sebelah kanan dan daun soi di sebelah kiri. Setelah selesai Ialu Tenrirare menghamburkan beras kepada peti jenazah itu, dan kemudian peti jenazah itu ditempatkan di atas tandu yang terbuat dari bambu yang sudah diselang-selang, dan di atas usungan duduk/berdiri dua anak yang melambangkan bahwa mereka membawa pengawal, dan di bagian muka dan belakang dipasang payung yang terbuat dari daun pandan (boru).
  • Setelah persiapan dalam upacara rampung secara keseluruhan, Ialu usungan ini diangkat oleh beberapa orang yang jumlahnya mencapai 16 – 20 orang.
  • Pada saat usungan ini mulai berjalan, maka terjadilah suatu tontonan yang sangat menarik di mana pembawa usungan saling tarik menarik dari segala penjuru atau bagian-bagian usungan tersebut. Hal ini dilakukan sampai tiba di tempat penguburan, agar tarik menarik ini berlangsung terus menerus maka salah seorang keluarga si mati memukul orang-orang yang membawa usungan itu dengan daun soi. Maksud dari kejadian ini sebagai perlambang bahwa sebagian di antara keluarga/anggota masyarakat yang tidak menginginkan jenazah itu dibawa ke kuburan dan sebagian pula yang menginginkannya sebagai tanda kesetiaan dan rasa duka kepada Kabosenya yang telah meninggal dunia.
  • Selama dalam perjalanan di bagian depan berjalanlah seorang tua yang berpakaian adat tradisional lengkap dengan klewang yang disebut Tadulako Toumate, demikian pula seluruh keluarga yang ikut dalam arak-arakan ini menangis dalam keadaan meratap. Oleh karena itu mereka tidak diperlukan memakai pakaian-pakaian adat, sebab ada yang sampai membanting diri di tanah. Kejadian ini membuktikan rasa duka yang sebesar-besamya atas kematian orang yang dicintainya. Hal ini dilakukan sampai jenazah itu tiba di kuburan.
  • Apabila jenazah itu telah tiba di tempat, maka jenazah tersebut disimpan di tambea. Pada umumnya mereka menempatkan dalam suatu rumah. yang kecil yang berdiri di atas tiang-tiang tinggi di luar desa tanpa atap. Di dalam rumah inilah mayat disimpan sampai menjadi busuk dan sisa tulang-tulangnya yang tinggal. Bersamaan itu pula ayam jantan yang dibawa dari rumah dilepaskan, yang tinggal hanyalah budak-budak yang belum dimerdekakan menjaga mayat itu sampai batas waktu yang telah ditentukan, bahkan sampai 40 hari 40 malam lamanya, atau sampai air dari si mati telah menjadi kering.
  • Salah satu peristiwa yang penting dicatat dalam upacara Kabose atau pengangkatan seorang raja. Peristiwa ini dilakukan setelah upacara penyimpanan mayat di tambea selesai. Lalu ketua adat mengumumkan pada saat itu orang yang ditunjuk atau orang, yang berhak diangkat menjadi raja berdasarkan hasil mufakat para Ketua Adat bersama aparatnya yang ada dalam desa itu. Setelah selesai masing-masing hadirin pulang ke rumah sambil menunggu upacara penguburan yang sesungguhnya.
  • Dengan demikian upacara penyimpanan mayat/lpenguburan telah selesai, sedang upacara selanjutnya adalah Upacara Mogave.

Pantangan-pantangan yang Dihindari dalam upacara ini adalah sebagai berikut :

  • Mayat yang hendak dikeluarkan dari rumah, tidak diperkenankan untuk melalui pintu, yang dibolehkan adalah mayat itu dikeluarkan melalui jendela. Larangan ini bermakna bahwa manusia itu berasal dari tanah, sedang yang menghubungkan tanah dengan rumah adalah tangga atau pintu, di samping itu pintu merupakan tempat masuknya roh-roh jahat yang berasal dari tanah, dengan pengertian agar jenazah itu tidak kembali lagi ke rumah untuk mengganggu orang-orang yang ditinggalkan.
  • Tidak diperkenankan untuk bergembira hari itu atau melakukan kegiatan/tarian/nyanyian, selain daripada memberikan rasa duka kepada si mati. Untuk itulah semua yang menghadiri acara ini menangis meratap bahkan berguling-guling di tanah.
  • Tidak diperkenankan binatang-binatang liar untuk melangkahi mayat itu seperti anjing, karena binatang itu dianggap pembawa malapetaka.
  • Tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pada hari itu, karena dapat mengakibatkan timbulnya musibah yang melanda seluruh warga masyarakat Ialu mereka dicela atau diasingkan dari kelompoknya.

Sumber: Perpustakaan Daerah Propinsi
Jl. Banteng No. 6 Palu Telp. (0451) 482490

 

Copyright © 2012 TelukPalu.Com All rights reserved. Powered by Wordpress