Doku-Doku

Nama alat ini diberi nama doku-doku karena apabila dipukul berbunyi dok dok …. dok. Kemudian oleh orang di Tanah Kaili menyebutkan doku-doku sesuai dengan sifat bahasanya yang vokalis.
Bahan: Barubu Kayu. Bentuk: Bulat panjang. Warna: Sesuai dengan warna bambu/ kayu.

Cara Pembuatan

Sebelum membuat alat ini terlebih dahulu memilih bahannya yakni bambu tebal lagi besar Volo Vatu (bahasa Kaili). Dipotong satu ruas, dengan tidak mengeluarkan bukunya. Panjang ruas bambu, garis tengah ± 9 cm atau menurut besarnya bambu yang digunakan. Setelah dipotong biasanya direndam diair agar tidak cepat lapuk dan kemudian dianginkan. Pada bagian tengah bambu dilubangi sepanjang ± 25 cm dan lebar lubangnya ± 2 – 3 cm, dengan parang yang tajam. Pada bagian atas salah satu buku, tidak dipotong seluruhnya yang akan digunakan sebagai tempat memegang atau untuk tali gantungan dengan ukuran panjang ± 8 cm dan lebarnya ± 5 – 6 cm, dan diberi lubang bagian tengahnya, untuk tali. Untuk kayu pemukul dipilih kayu bulat yang lunak dengan ukuran panjang ± 30 cm, garis tengah ± 2 cm, dan pada ujungnya diikatkan tali untuk menggantungkan. Selain alat ini dibuat dari bambu, juga dapat dibuat dari kayu yakni Vanau (bahasa Kaili) yang berongga. Semuanya lebih besar dan luas dari bambu dan bentuknya serta cara pembuatannya sama. Kayu Vanua ini juga merupakan bahan pembuatan marawas.

Pada saat sekarang ini doku-doku sudah jarang ditemukan walau di daerah perkebunan atau perladangan, kecuali tempat-tempat yang jauh keudik atau di daerah perbukitan dan pegunungan. Pengrajin alat ini sejak dikenal, tidak ada yang khusus, sebab hampir semua orang khususnya petani tahu cara pembuatannya, dan bahannya mudah ditemukan.

Fungsi

Fungsi alat kesenian ini bermacam-macam antara lain, sebagai alat pengusir hewan yang merusak tanaman di kebun atau di ladang, sebagai alat pemberitahuan tentang kebakaran, pencurian (biasa dipakai oleh peronda) berita duka, dan pemberitahuan untuk berkumpul. Bilamana alat ini dipakai dikebun atau diladang, disamping fungsi-fungsi yang disebutkan di atas, alat ini juga dipakai sebagai pengisi waktu senggang sebagai hiburan.

Jikalau salah seorang membunyikan, maka orang lain akan membunyikan pula dalam irama, balasa yang berbeda dengan pukulan irama bila hewan perusak tanaman (babi hutan) merusak kekebun atau ladang. Pukulannya cepat saling bersahutan yang diiringi suara sehingga babi akan lari kebingungan. Akan tetapi bila dibunyikan untuk hiburan, orang lain mampu membaca arti pukulan atau irama yang didengarnya, dan kemudian membalas dengan pukulan irama, sebagai jawaban. Kalau alat ini dipakai untuk menghibur diri sendiri, pukulannya tidak terlalu keras, tapi lembut yang kadang-kadang diiringi senandung.

Cara memainkan

Untuk menggunakan alat ini tidak ada kesulitan karena cukup hanya dipukul. Caranya salah satu tangan memegang pada pegangannya, dan tangan yang satu memegang kayu pukulannya. Kayu pemukul dipukul-pukulkan pada alat tersebut, dan bagian dipukul dapat dipindah-pindahkan ke bagian atas atau ke bawah atau ke samping kiri kanan, atau dibelakang lubangnya, dengan demikian suaranya akan berbeda-beda pula. Biasanya yang mahir memainkan alat ini adalah orang-orang tua baik laki-laki ataupun perempuan, dewasa dan anak-anakpun dapat memainkannya, akan tetapi tidak semampu orang tua yang dapat membaca dan menterjemahkan arti irama pukulan yang didengarnya. Alat ini banyak digunakan orang pada malam hari.

Persebarannya

Di daerah yang banyak terdapat kebun atau ladang banyak diperoleh atau ditemuan alat ini. Alat ini tersebar diantara kelompok masyarakat petani, antar daerah pemukiman lembah Tanah Kaili.

Sumber: Perpustakaan Daerah Propinsi
Jl. Banteng No. 6 Palu Telp. (0451) 482490

 

Copyright © 2012 TelukPalu.Com All rights reserved. Powered by Wordpress