Suaka Margasatwa Pati-Pati
Luas dan Status
Berdasarkan Surat Keputusan Raja Banggai Nomor: 4 tanggal 17 Januari 1936 ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa. Selanjutnyan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor: 188.44/3932/DINHUT/1989, tanggal 30 Agustus 1989 diperluas menjadi 3.500 Ha (termasuk SM. Pati-Pati seluas 198,3 Ha).
Potensi Sumber Daya Alam
-
Flora
Jenis flora dikawasan ini antara lain Pandan (Pandanus sp.), Rotan (Calamus sp.), (Melastoncls sp.) dan Lontar/Silar (Palmaceae). Disepanjang pantai bagian utara dari kawasan ini ditumbuhi hutan bakau (Rhizophora sp.). Jenis lainnya adalah alang-alang (Imperata cilindrica), merupakan jenis rumput yang disenangi oleh satwa Rusa sebagai habitatnya.
-
Fauna
Untuk jenis-jenis satwa yang dinikmati/dijumpai yaitu: Rusa (Cervus timorensis), Monyet hitam (Macaca tonkeana). Untuk jenis-jenis burung antara lain: Enggang (Buceros rhinoceros), Gagak (Lycorax pyrhopterus), Kum-Kum (Ducula bicalor), Kea (Tanygnatus sumatranus).
-
Fenomena Alam
Keindahan pantai Pati-Pati yang ditumbuhi oleh janis-jenis bakau yang masih murni, merupakan obyek wisata yang menarik. Terumbu karang diperairan kawasan ini juga merupakan salah satu obyek alam yang belum mendapat perhatian.
Budaya dan Obyek Wisata Pendukung
- CA. Tanjung Api, Sebelum tiba di kawasan SM. Pati-Pati akan dilalui kawasan CA. Tg. Api dengan obyek berupa api alam di desa Labuan Kabupaten Poso.
- Kepulauan Togian, Obyeknya berupa kawasan laut dan terumbu karang dapat dicapai melalui laut, dari Ampana.
Kegiatan yang ditawarkan;
- Penelitian, Penelitian ekologi, biologi dan geologi sangat diperlukan mengingat dikawasan ini belum memiliki data hasil penelitian.
- Pendidikan, Pendidikan cinta alam perlu dilakukan dikawasan ini terutama terhadap masyarakat generasi muda, pengenalan tumbuhan dan satwa dapat pula dilakukan dikawasan ini.
- Pemotretan Pemandangan alam dengan hutan bakau yang masih baik/utuh merupakan obyek yang baik untuk pemotretan. Selain itu pemandangan pantai bagian utara dan juga terumbu karang yang bagus merupakan obyek alami untuk dipotret.
Sarana Kemudahan dan Pelayanan
- Informasi, Dapat diperoleh pada Kantor BKSDA VI atau SMSDA Sulawesi Tengah atau langsung pada Kantor Sub. Seksi KSDA Luwuk di Luwuk
- Pelayanan, Pelayanan terhadap pengunjung hanya berupa pelayanan pemandu wisata bagi pengujung yang akan memasuki kawasan SM. Pati – Pati. Fasilitas penginapan diperoleh pada rumah penduduk desa Toiba (sebelah barat laut) dan desa Samaku (sebelah timur).
Bagaimana Menuju SM. Pati-Pati
- Melalui Palu – Luwuk dengan pesawat terbang jenis Cessna / MNA dengan waktu 1 1/4 jam, dilanjutkan dengan naik mobil ke Pati-Pati ± 150 km dari Luwuk.
- Palu – Pagimana dengan jarak ± 500 km dapat ditempuh dengan mobil dalam 1 hari 1 malam, kemudian dilanjutkan ke Pati-Pati ± 100 km/3 Jam. (kondisi jalan baik dan beraspal)








